Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Pertama & Kedua Melalui 3 Cara Ini, Lengkap dengan Cara Scan QR Code-nya

Sertifikat vaksin Covid pertama dan kedua dapat di-download melalui 3 cara hanya melalui HP, simak juga cara scan QR code-nya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Pertama & Kedua Melalui 3 Cara Ini, Lengkap dengan Cara Scan QR Code-nya
IST
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid - Sertifikat vaksin Covid pertama dan kedua dapat di-download melalui 3 cara hanya melalui HP. 

- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-download, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

3. Cek SMS dari 1199

- Buka SMS pada ponsel Anda;

- Lalu cari dengan pengirim bernomor 1199;

- Buka pesan yang dikirimkan;

- Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;

- Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;

Berita Rekomendasi

- Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;

- Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Baca juga: Sediakan Fasilitas Vaksinasi Massal, Dukung Dinkes Kabupaten Serang Percepat Herd Immunity

Baca juga: Pemerintah Kejar Target 70 Persen Cakupan Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi

Sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan.

Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.

Cara Scan QR Code di Peduli Lindungi:

1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas