Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin

Golkar akan menyiapkan pendampingan hukum jika diminta kadernya Azis Syamsuddin yang sedang menjalani proses hukum di KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Karena dinilai tak kooperatif, KPK akhirnya mencari politikus Partai Golkar itu dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Ditangkap di Rumahnya, Diduga Terlibat Kasus Suap

Azis lantas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Namun, sebelum itu ia lebih dulu dites antigen untuk mengetahui apakah terpapar virus Covid-19 atau tidak.

Hasilnya, Azis ternyata negatif terpapar virus corona.

"Test swap antigen negatif," kata Firli.

Baca juga: Menilik Gestur Azis Syamsuddin Saat Tiba di Gedung KPK

Karena itulah tim penyidik KPK kemudian membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," kata Firli.

Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/9/2021) malam sekira pukul 19.53 WIB.

Ia tampak mengenakan batik lengan panjang kelir kuning.

Hingga berita ini ditulis, Azis masih menjalani pemeriksaan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas