Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Berikut Syarat dan Informasinya

Peserta Kartu Prakerja yang belum lolos masih bisa mencoba pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, kapan pendaftarannya? berikut informasinya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Berikut Syarat dan Informasinya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja - Peserta Kartu Prakerja yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, masih bisa mencoba pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta Kartu Prakerja yang belum lolos pada gelombang sebelumnya masih berkesempatan untuk mendaftar pada gelombang berikutnya, yaitu pada gelombang 22.

Lalu kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa mengatakan, pihaknya akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21 terlebih dahulu.

Peserta yang dinyatakan lolos tapi tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya akan dicabut.

Selanjutnya, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang 22.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ucapnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Segera Ikuti Pelatihan Online Kartu Prakerja Gelombang 21, Akses www.prakerja.go.id

Louisa juga menyampaikan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

Hal ini dikarenakan penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksinya.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja biasanya akan disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

Para calon pendaftar yang ingin mengikuti gelombang berikutnya, atau yang sempat gagal pada gelombang sebelumnya, sebaiknya segera mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum pedaftaran dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja, nantinya hanya dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Baca juga: Tak Cuma di Kota Besar, Program Kartu Prakerja Dipastikan Tersebar dari Sabang hingga Merauke

Baca juga: Cara Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Bisa Pilih Content Creator hingga Skill Bisnis

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi

Jika lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas