Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif

KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Azis Syamsuddin rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (9/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pemanggilan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

KPK membenarkan memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun hingga sore hari, sosok Azis Syamsuddin tak muncul di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar

KPK, lanjut Ali, telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.

Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.

"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," tandas Ali.

"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang kepada KPK.

Harusnya Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021) hari ini.

Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah isoman.

Dia meminta diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 4 Oktober 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas