Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Gestur Azis Syamsuddin Saat Tiba di Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membawa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menilik Gestur Azis Syamsuddin Saat Tiba di Gedung KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membawa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Tiba sekira pukul 19.53 WIB, Azis Syamsuddin terpantau turun dari kursi penumpang mobil warna hitam.

Mengenakan batik lengan panjang warna campuran kuning, putih dan hitam, Azis hanya menunjukkan raut wajah datar.

Dia berjalan dengan gesture tubuh biasa, tidak menunduk dan tidak cepat.

Ia terlihat cukup santai.

Tanpa membuka suara bagi awak media, Azis Syamsuddin memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah

Berita Rekomendasi

Dia sempat kebingungan untuk menentukan arah masuk ke Gedung KPK hingga akhirnya ditunjukkan petugas keamanan.

Meski awak media memanggil namanya berulang kali untuk memberikan sedikit pernyataan, Azis Syamsuddin seolah tak mendengarkannya.

Dia terus berjalan dan langsung menginjakkan kaki ke anak tangga menuju lantai 2.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mangkir Panggilan KPK 

Sebelumnya, KPK membenarkan telah memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun hingga sore hari tadi, sosok Azis Syamsuddin tak muncul di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas