Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Ikuti Pelatihan Online Kartu Prakerja Gelombang 21, Akses www.prakerja.go.id

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang lolos pendaftaran wajib mengikuti pelatihan online, berikut caranya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Segera Ikuti Pelatihan Online Kartu Prakerja Gelombang 21, Akses www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Simak cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengikuti pelatihan online Kartu Prakerja Gelombang 21.

Pendaftar Kartu Prakerja yang sudah lolos wajib mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dilakukan secara online.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).

Segera akses www.prakerja.go.id  untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja di berbagai platfrom resminya.

Baca juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Cara Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 Melalui Bukalapak, Tokopedia, dan Sisnaker

Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi masyarakat yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Pada konferensi pers virtual yang di gelar pada Sabtu (17/7/2021), Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan, mengatakan pemerintah akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja.

Kini, total anggaran untuk program Kartu Prakerja menjadi Rp 30 triliun dengan proyeksi 8,4 juta peserta.

Berita Rekomendasi

SMS Pemberitahuan

Bagi pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Pastikan nomor telepon yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja aktif.

Sementara itu, peserta yang tidak lolos tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.

Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas