Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar

Azis Syamsuddin saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar
Azka/nvl (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang menyebut Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka itu disampaikan oleh sumber internal di KPK.

Namun, pihak KPK enggan mengkonfirmasi kebenaran status tersangka itu. 

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Ali mengatakan perihal kronologi, konstruksi perkara dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan pada waktunya. 

“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.

Baca juga: Perjalanan Karier Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Atas Kasus Suap

Pada hari ini, Jumat (24/9/2021), KPK seharusnya memeriksa Azis Syamsuddin

Berita Rekomendasi

Namun, Azis justru tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. 

Keberadaan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar itu pun kini menjadi teka teki. 

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat, berikut perkembangan terbaru terkait kasus hukum Azis Syamsuddin:

1. Tak Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Minta Penjadwalan Ulang

Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini.

Azis diketahui meminta penjadwalan ulang.

Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas