Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar
Azis Syamsuddin saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang menyebut Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka itu disampaikan oleh sumber internal di KPK.
Namun, pihak KPK enggan mengkonfirmasi kebenaran status tersangka itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Ali mengatakan perihal kronologi, konstruksi perkara dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan pada waktunya.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.
Baca juga: Perjalanan Karier Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Atas Kasus Suap
Pada hari ini, Jumat (24/9/2021), KPK seharusnya memeriksa Azis Syamsuddin.
Namun, Azis justru tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Keberadaan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar itu pun kini menjadi teka teki.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat, berikut perkembangan terbaru terkait kasus hukum Azis Syamsuddin:
1. Tak Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Minta Penjadwalan Ulang
Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini.
Azis diketahui meminta penjadwalan ulang.
Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.