Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Platform Digital, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang lolos pendaftaran wajib mengikuti pelatihan online, berikut caranya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Platform Digital, Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengikuti pelatihan online Kartu Prakerja Gelombang 21 di berbagai mitra platform digitalnya dengan mengakses www.prakerja.go.id

Bagi pendaftar Kartu Prakerja yang lolos wajib ikut pelatihan Kartu Prakerja yang dilakukan secara online.

Pendaftar akan membeli pelatihan di berbagai platform yang tersedia dan akan mendapatkan kode voucher untuk mengakses pelatihannya.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan? Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Kapan Dibuka? Ini Penjelasannya

Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi masyarakat yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

SMS Pemberitahuan

Bagi pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

BERITA REKOMENDASI

Pastikan nomor telepon yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja aktif.

Sementara itu, peserta yang tidak lolos tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.

Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.


Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas