Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka? Simak Syarat, Cara Daftar, dan Pelatihannya
Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka berikut syarat, cara daftar, dan pelatihan Kartu Prakerja selengkapanya
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat, cara daftar, dan cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja selengkapnya pada artikel ini.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang dinyatakan tidak lolos, ada kemungkinan bisa mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 22.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan pihaknya akan memantau peserta gelombang 18-21 yang tidak membeli pelatihan pertama akan dicabut kepersertannya.
Selain itu, jumlah kepersertaan yang dicabut akan dipulihkan kembali pada gelombang 22.
"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ucap Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
Selain itu, Louisa menambahkan Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.
Dikarenakan penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi.
Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Platform Digital, Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Kapan Dibuka? Ini Penjelasannya
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekoonmi selama pandemi covid 19.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat untuk mendaftar kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara mendaftar:
1. Pendaftaran
Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih pelatihan
Memilih pelatihan yang sesuai dan diminati pada Mitra Platform Digital dan bayar menggunakan Kartu Prakerja yang sudah terisi saldo.
4. Ikuti Pelatihan
Melaksanakan pelatihan dan dapatkan sertifikat
5. Beri rating dan ulasan
Peserta memberikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang sudah diikuti.
6. Insentif biaya mencari kerja
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapat insentif Rp.600.000/bulan selama 4 bulan setelah selesai pelatihan.
Baca juga: Solusi Jika Pelatihan Kartu Prakerja Bermasalah, Tips Pilih Pelatihan, hingga Bocoran Gelombang 22
Baca juga: BOCORAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Ikut Pelatihan & Besaran Insentifnya
cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21:
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.
Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.
Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
2. Membeli pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
Pastikan memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard, jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
ㅤㅤ ㅤ
Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.