Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek Alokasikan Dana Rp 100 Juta untuk Setiap PTS yang Merger

Pemberian dana akan diberikan sesuai dengan pengakuan kebutuhan perguruan tinggi swasta yang merger.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemendikbudristek Alokasikan Dana Rp 100 Juta untuk Setiap PTS yang Merger
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi: Kemendikbudristek akan memberikan insentif kepada perguruan tinggi swasta yang merger. Setiap kampus swasta yang merger bakal mendapatkan dana Rp 100 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 308 perguruan tinggi swasta bakal digabung (merger) pada tahun ini untuk memperbaiki mutu pendidikan.

"Untuk tahun ini dari pendataan kita mendapatkan ada 308 PTS yang siap bergabung atau menyatu pada tahun ini," kata Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Ridwan dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/9/2021).

Ridwan mengatakan perguruan tinggi swasta yang didorong untuk merger, adalah kampus yang kecil, memiliki kendala sumber daya, tata Kelola, hingga finansial.

Disebutkannya, Kemendikbudristek telah mendorong proses penggabungan sejak Februari 2021. Sejak itu, jumlah perguruan tinggi swasta yang ingin melakukan merger terus meningkat.

Kampus swasta yang hendak bergabung lebih sedikit daripada rencana merger di tahun ini.

"Kalau kita bandingkan 2015 sampai 2020 itu, selama lima tahun hanya 500 sekian yang mau menggabungkan diri, sementara tahun ini saja sudah 308," kata Ridwan.

Menurut Ridwan, mayoritas perguruan tinggi swasta yang hendak bergabung untuk memperbaiki mutu.

Baca juga: Kemendikbudristek: 308 Perguruan Tinggi Swasta Bakal Merger Tahun Ini

BERITA REKOMENDASI

Pada tahun 2015 hingga 2020, didapatkan 280 perguruan tinggi swasta yang melakukan merger.

Dari hasil merger itu, katanya, lahir 109 perguruan tinggi swasta yang baik.

"Lahirlah 109 PTS yang memenuhi kriteria sehat tata kelola, sehat sumber daya, dan sehat finansial," ujar Ridwan.

Rp 30 Miliar

Ridwan menambahkan, Kemendikbudristek akan memberikan insentif kepada perguruan tinggi swasta yang merger. Setiap kampus swasta yang merger bakal mendapatkan dana Rp 100 juta.


"Nominalnya Rp 100 juta per PTS yang bergabung. Kalau 5 PTS dapat Rp 500 juta. Kalau tiga dan begitu seterusnya," ujar Ridwan.

Menurutnya, pemberian dana akan diberikan sesuai dengan pengakuan kebutuhan perguruan tinggi swasta yang merger.

Kemendikbudristek mengalokasikan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pemberian insentif kampus yang melakukan penggabungan. Namun pada tahap pertama, baru Rp 5,5 miliar yang tersalurkan.

"Kita menyediakan Rp 30 miliar, tapi mereka yang tahap pertama baru Rp 5,5 miliar. Kemungkinan tahap kedua masih banyak. Mereka mengajukan sesuai kebutuhan mereka," kata Ridwan. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas