Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Sudirman Said Prihatin

Sudirman Said menyesalkan ulah para wakil rakyat dan pemimpin yang melakukan praktik rasuah tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
zoom-in Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Sudirman Said Prihatin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengaku prihatin dengan terjeratnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

"Kita patut prihatin, kok lembaga tinggi negara kita tidak berhenti memproduksi koruptor," kata Sudirman kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

Diingatkan Sudirman, sudah dua Wakil Ketua DPR terlibat korupsi.

Sebelumnya, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MK, dan Sekretaris MA, juga sudah terseret kasus korupsi di KPK.

Baca juga: Rumah Azis Syamsuddin di Lampung Jarang Ditempati, Ramai Saat Kegiatan Politik Saja, Ini Kata Warga

Baca juga: Peneliti MeanPoll Indonesia Nilai Kasus Azis Tak Pengaruhi Popularitas Golkar

"Ada juga Ketua BPK sempat berstatus tersangka, tapi diloloskan oleh proses praperadilan," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Sudirman menyesalkan ulah para wakil rakyat dan pemimpin yang melakukan praktik rasuah tersebut.

Soalnya, menurut dia, rakyat sedang haus teladan.

Sudirman Said.
Sudirman Said. (istimewa)

Mereka berharap pemimpin menampilkan sikap-sikap luhur, jujur, dan mengabdi rakyat.

"Ironisnya, yang disuguhkan adalah perilaku korup dan tamak, mencuri hak-hak rakyat," kata Sudirman.

Kondisi ini diperparah dengan seringnya Mahkamah Agung memberi diskon hukuman bagi para koruptor.

Baca juga: MKD DPR Akui Cukup Terkejut Azis Syamsuddin Dijemput Langsung KPK: Ini di Luar Dugaan Kami


"Sebutan koruptor sudah menjadi kata netral, tidak berkonotasi negatif lagi. Sanksi hukum bisa didiskon, seperti yang sedang ngetren belakangan ini," kata dia.

Ia berpandangan, untuk menimbulkan efek jera, sanksi sosial dan ekonomi harus diperkuat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas