Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Sudirman Said Prihatin
Sudirman Said menyesalkan ulah para wakil rakyat dan pemimpin yang melakukan praktik rasuah tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengaku prihatin dengan terjeratnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK.
"Kita patut prihatin, kok lembaga tinggi negara kita tidak berhenti memproduksi koruptor," kata Sudirman kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Diingatkan Sudirman, sudah dua Wakil Ketua DPR terlibat korupsi.
Sebelumnya, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MK, dan Sekretaris MA, juga sudah terseret kasus korupsi di KPK.
Baca juga: Rumah Azis Syamsuddin di Lampung Jarang Ditempati, Ramai Saat Kegiatan Politik Saja, Ini Kata Warga
Baca juga: Peneliti MeanPoll Indonesia Nilai Kasus Azis Tak Pengaruhi Popularitas Golkar
"Ada juga Ketua BPK sempat berstatus tersangka, tapi diloloskan oleh proses praperadilan," imbuhnya.
Sudirman menyesalkan ulah para wakil rakyat dan pemimpin yang melakukan praktik rasuah tersebut.
Soalnya, menurut dia, rakyat sedang haus teladan.
Mereka berharap pemimpin menampilkan sikap-sikap luhur, jujur, dan mengabdi rakyat.
"Ironisnya, yang disuguhkan adalah perilaku korup dan tamak, mencuri hak-hak rakyat," kata Sudirman.
Kondisi ini diperparah dengan seringnya Mahkamah Agung memberi diskon hukuman bagi para koruptor.
Baca juga: MKD DPR Akui Cukup Terkejut Azis Syamsuddin Dijemput Langsung KPK: Ini di Luar Dugaan Kami
"Sebutan koruptor sudah menjadi kata netral, tidak berkonotasi negatif lagi. Sanksi hukum bisa didiskon, seperti yang sedang ngetren belakangan ini," kata dia.
Ia berpandangan, untuk menimbulkan efek jera, sanksi sosial dan ekonomi harus diperkuat.