Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Penerima Subsidi Gaji, Tahap 5 Cair

Pencairan subsdi gaji Rp 1 juta memasuki tahap 5. Cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Penerima Subsidi Gaji, Tahap 5 Cair
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Pencairan subsdi gaji Rp 1 juta memasuki tahap 5. Cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) senilai Rp 1 juta hingga saat ini sudah mencapai 4,91 juta pekerja/buruh.

Penyaluran BSU ini telah memasuki tahap V.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi.

Sehingga, subsidi upah bisa dicairkan seluruhnya.

Baca juga: Mengapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair? Cek Secara Berkala Melalui Situs bsu.kemnaker.go.id

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, dapat mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita Rekomendasi

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas