Pengamat Sebut Ultimatum BEM SI Sama Dengan Mendorong-dorong Presiden Intervensi Pengangkatan ASN
Ultimatum BEm SI secara tidak langsung meminta Jokowi untuk melakukan intervensi terhadap pengangkatan ASN.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan turun berunjuk rasa bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengangkat 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN.
Pengamat Politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai bahwa ultimatum tersebut secara tidak langsung meminta Jokowi untuk melakukan intervensi terhadap pengangkatan ASN.
Padahal kata dia dalam ketatanegaraan ada mekanisme yang sudah dibentuk untuk menyelesaikan persoalan termasuk dalam pengangkatan ASN.
"Menurut saya, jangan Presiden didesak untuk intervensi, karena sudah ada mekanisme yang harus dijalankan," katanya kepada Tribunnews.com, Minggu, (26/9/2021).
Baca juga: ICW Sebut 10 Alasan Jokowi Harus Bersikap atas TWK KPK
Ia setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa tidak semua masalah harus ditarik ke Presiden, karena ada kesopansantunan dalam ketatanegaraan.
"Kalau mendorong-dorong intervensi, bisa salah," tuturnya.
Selain itu, menurut Karyono, rencana aksi BEM SI yang akan turun ke jalan bila Presiden tidak memenuhi tuntutan selama 3 X 24 jam per Jumat (24/9/2021) terlalu beresiko dalam penyebaran Covid-19, karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Pemohon Sengketa Informasi TWK KPK Keberatan Dokumen yang Diminta Dinyatakan Rahasia Negara oleh BKN
"Kecuali situasi normal silahkan demonstrasi dan tidak dilarang, malah unjukrasa merupakan salah satu instrumen untuk menyampaikan aspirasi di negara demokrasi. Cuman saat ini kan masih dalam pandemi. Semua sebaiknya menghindari kerumunan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.