Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gedung KPK Dikepung Mahasiswa, Firli Bahuri Ada Acara di Jambi

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang demo di KPK tak bakal ditemui Firli Bahuri karena sedang berada di Jambi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gedung KPK Dikepung Mahasiswa, Firli Bahuri Ada Acara di Jambi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstasi di sekitaran Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). 

Aksi menolak pemecatan pegawai KPK ini rencananya digelar pukul 14.00 WIB.

Namun sepertinya para mahasiswa tak akan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

Sebab, Komisaris Jenderal Polisi itu tengah berada di Jambi. 

Baca juga: KPK Angkut Dokumen Bukti Kasus Suap Bupati Probolinggo dari Penggeledahan di 3 Lokasi

Firli memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberatasan korupsi terintegritas di Jambi pada hari ini, Senin (27/9/2021).

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyampaikan, rangkaian kegiatan akan berlangsung sejak hari ini hingga Jumat, 1 Oktober 2021.

"Mengawali rangkaian kegiatan KPK selama sepekan di Jambi, hari ini, 27 September 2021 pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB Ketua KPK beserta jajaran  Direktorat Korsup wilayah I KPK akan menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi," kata Ipi dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Berita Rekomendasi

Rangkaian rapat pencegahan korupsi ini akan diikuti oleh sejumlah instasi, di antaranya yakni rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi, Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi DPRD se-Jambi, Rapat Koordinasi APH se-Jambi, Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) UKPBJ Pemprov Jambi, Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Pembenahan Aset Pemoprov Jambi, Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Jambi, Rapat dengan Bank Jambi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan Tinjauan Lapangan Aset Bermasalah.

"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)," katanya.

Baca juga: Demo BEM SI, Polisi Perketat Pengamanan Gedung KPK, 1200 Personel Dikerahkan

Ipi mengatakan, kedelapan area intervensi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. 

Khususnya terkait area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, titik rawan korupsi antara lain berupa fee proyek atau ijon proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.

Sebagian besar titik rawan ini berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif.

KPK juga mendorong optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bagi pemda. 

Antara lain, dilakukan dengan memastikan pengelolaan BPD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BPD.

Baca juga: Bakal Didemo BEM SI, 600 Personel Polisi Jaga Gedung KPK 

Dalam fokus area manajemen aset daerah, KPK bersama BPN, Kanwil dan Kantah serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset-aset bermasalah. 

"Beberapa agenda dalam rakor tersebut, adalah penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah di Jambi, serta terima sertifikat aset tanah pemda, peluncuran implementasi pendidikan antikorupsi di Pemko Jambi, peluncuran sistem whistleblowing Pemprov Jambi, serta peluncuran sistem whistleblowing dan buku panduan pencegahan korupsi di PT. Bank Jambi," kata Ipi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas