Jangan Sampai Dicabut, Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 19 Tinggal 3 Hari Lagi
Jika terlewat dari batas waktu yang ditetapkan, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Batasan waktu pembelian pelatihan pertama yakni 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Hal ini sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Saat ini program Kartu Prakerja telah sampai pada pendaftaran gelombang 21 dengan pengumuman seleksi pada Rabu (22/9/2021) lalu.
Penerima program Kartu Prakerja harus membeli pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.
Sebelum gelombang 21, hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, yakni 20, 19, dan 18 juga telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir dan MauBelajarApa
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Dibuka? Ini Penjelasannya
Bahkan batas pembelian pelatihan pertama Prakerja gelombang 18 sudah ditutup pada 22 September 2021.
Sedangkan bagi penerima Prakerja gelombang 19, seperti dikutip dari Instagram @prakerja, batas pembelian pelatihan pertama adalah 30 September 2021.
Masih ada waktu tiga hari terhitung dari sekarang, Senin (27/9/2021), bagi penerima yang belum membeli dan mengikuti pelatihan.
Pihak Kartu Prakerja mengingatkan agar peserta yang lolos mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Pasalnya, jika terlewat dari batas waktu yang ditetapkan, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.
Tak hanya itu, peserta yang dicabut kepesertaannya nantinya tidak akan bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang berikutnya lagi.
"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," jelas pihak Prakerja.
Setelah membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prajkerja bisa menggunakan sisa bantuan pelatihan sampai tanggal 15 Desember pada tahun anggaran yang berjalan.
Apabila lewat dari tanggal tersebut saldo pelatihan akan kadaluwarsa.
Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya
Baca juga: Solusi Jika Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Atau Ada Kesalahan Data, Ini Cara Atasinya
Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Besaran Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.
(Tribunnews.com/Tio, Latifah)