Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Sampai Dicabut, Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 19 Tinggal 3 Hari Lagi

Jika terlewat dari batas waktu yang ditetapkan, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jangan Sampai Dicabut, Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 19 Tinggal 3 Hari Lagi
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Tahap Ikut Pelatihan Prakerja. Bagi penerima Prakerja gelombang 19, batas pembelian pelatihan pertama adalah 30 September 2021, segera beli pelatihannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Batasan waktu pembelian pelatihan pertama yakni 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Hal ini sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Saat ini program Kartu Prakerja telah sampai pada pendaftaran gelombang 21 dengan pengumuman seleksi pada Rabu (22/9/2021) lalu.

Penerima program Kartu Prakerja harus membeli pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.

Sebelum gelombang 21, hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, yakni 20, 19, dan 18 juga telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir dan MauBelajarApa

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Dibuka? Ini Penjelasannya

Berita Rekomendasi

Bahkan batas pembelian pelatihan pertama Prakerja gelombang 18 sudah ditutup pada 22 September 2021.

Sedangkan bagi penerima Prakerja gelombang 19, seperti dikutip dari Instagram @prakerja, batas pembelian pelatihan pertama adalah 30 September 2021.

Masih ada waktu tiga hari terhitung dari sekarang, Senin (27/9/2021), bagi penerima yang belum membeli dan mengikuti pelatihan.  

Pihak Kartu Prakerja mengingatkan agar peserta yang lolos mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Pasalnya, jika terlewat dari batas waktu yang ditetapkan, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.

Tak hanya itu, peserta yang dicabut kepesertaannya nantinya tidak akan bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang berikutnya lagi.

"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," jelas pihak Prakerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas