Kostrad Bantah Gatot Nurmantyo: Pembongkaran Patung Soeharto & AH Nasution Permintaan Pembuat
Kostrad mengklarifikasi adanya pemberitaan dalam diskusi bertajuk “TNI Vs PKI” yang digelar pada Minggu malam (26/9/2021).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan indikasi adanya penyusupan kembali pendukung PKI ke tubuh TNI.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah acara diskusi webinar bertajuk “TNI Vs PKI”, Minggu (26/9/2021),
Dalam diskusi itu, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menduga adanya penyusupan kembali pendukung PKI ke tubuh TNI.
Indikasi itu dibuktikan dengan diputarkannya video pendek yang menggambarkan hilangnya sejumlah bukti-bukti penumpasan G30S/PKI di Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad.
Kostrad mengklarifikasi hal tersebut.
Baca juga: Dukung Pernyataan Pangkostrad Dudung, GAMKI: TNI Harus Berdiri di Atas Semua Golongan dan Agama
Dalam keterangan tertulis Kapen Kostrad Kolonel Inf Haryantana disebutkan dalam diskusi yang digelar secara daring tersebut diputar sebuah klip video pendek yang memperlihatkan Museum Dharma Bhakti di Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Museum itu disebut berada di bekas ruang kerja Panglima Kostrad (Pangkostrad) Mayjen Soeharto ketika peristiwa G30S/PKI terjadi.
Di dalam museum itu juga disebut tadinya terdapat diorama yang menggambarkan suasana di pagi hari, 1 Oktober 1965, beberapa jam setelah enam Jenderal dan seorang Perwira muda TNI AD diculik PKI yang ada di tubuh pasukan kawal pribadi presiden, Cakrabirawa.
Adegan yang digambarkan itu disebut merupakan saat Mayjen Soeharto menerima laporan dari Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Kolonel Sarwo Edhie Wibowo.
Sementara Menteri/Panglima TNI Angkatan Darat Jenderal AH Nasution yang selamat dari upaya penculikan PKI beberapa jam sebelumnya juga disebut duduk tidak jauh dari Soeharto dan Sarwo Edhie.
Dalam ruang kerja Pak Harto juga disebutkan ada patung Pak Harto, Pak Sarwo Edhie, dan Pak Nasution yang menggambarkan saat kritis (setelah penculikan enam Jenderal TNI AD) dan rencana menyelamatkan negara dari pengkhianatan PKI, sekaligus peran utama Panglima Angkatan Darat, Pangkostrad, dan Resimen Parako yang kini menjadi Kopassus.
Baca juga: TV One dan MNC TV akan Tayangkan Film Pengkhianatan G30S PKI, Roy Suryo: Layak Diapresiasi
Oleh karena itu Haryantana menyatakan bahwa tidak benar Kostrad mempunyai ide untuk membongkar patung Pak Harto, Pak Sarwo Edhie, dan Pak Nasution yang ada dalam ruang kerja Pak Harto di Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad.
Pada Hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, kata Haryantana, Panglima Kostrad ke-34 Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution didampingi Kaskostrad dan Irkostrad bersilaturahmi kepada Pangkostrad yang bertujuan meminta untuk pembongkaran patung-patung tersebut.
"Bahwa pembongkaran patung-patung tersebut atas keinginan dan ide Letnan Jenderal TNI (Purn.) Azmyn Yusri Nasution, karena pada saat menjabat Pangkostrad periode (9 Agustus 2011 sampai dengan 13 Maret 2012) beliau yang membuat ide untuk pembuatan patung-patung tersebut," kata Haryantana dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/9/2021).
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Azmyn Yusri Nasution, kata dia, meminta untuk patung-patung yang telah dibuatnya untuk di bongkar demi ketenangan lahir dan batin, sehingga pihak Kostrad mempersilahkan.
Ia menegaskan bahwa tidak benar Kostrad menghilangkan patung sejarah (penumpasan G30S/PKI).
Pembongkaran patung-patung tersebut, kata dia, murni keinginan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Azmyn Yusri Nasution sebagai pembuat ide.
"Disimpulkan bahwa Kostrad tidak pernah membongkar atau menghilangkan patung sejarah (penumpasan G30S/PKI) Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad, tapi pembongkaran patung-patung tersebut murni permintaan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Azmyn Yusri Nasution sebagai pembuat ide dan untuk ketenangan lahir dan batin," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.