3 Wakil Ketua Umum Baru Golkar Usai Azis Syamsuddin Mundur, Ada Nama Adies Kadir Hingga Erwin Aksa
DPP Partai Golkar langsung bergerak melakukan perombakan usai Azis Syamsuddin mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar langsung bergerak melakukan perombakan usai Azis Syamsuddin mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar.
Hal tersebut disampaikan elite Partai Golkar Adies Kadir usai rapat pleno yang digelar dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto.
"Dalam rapat pleno tadi diputuskan pergantian antarwaktu. Ada tiga posisi lowong Waketum Polhukam yang dijabat Azis Syamsuddin karena nonaktif sementara jadi digantikan saya," kata Adies di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (27/9/2021) malam.
Adapun sebelum menjabat Waketum, Adies merupakan Ketua DPP Partai Golkar.
Selanjutnya, dikatakan Adies, dua nama lainnya di posisi Waketum yang dirombak yakni ada Roem Kono dan Rizal Mallarangeng.
Baca juga: Tak Jadi Besok, Ketua Umum Golkar Airlangga Bakal Serahkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin Rabu
"Pak Roem Kono jadi Duta Besar (Dubes RI untuk Bosnia dan Herzegovina) dan posisi Waketum Bidang Sosial digantikan Firman Subagyo. Kemudian Waketum Bidang Penggalangan Strategis Pak Rizal Mallarangeng karena jadi komisaris (Komisari PT Telkom) digantikan pak Erwin Aksa," kata Adies.
Adies mengatakan untuk DPP tak ada perubahan lebih lanjut.
"Kalau untuk DPP kemungkinan tidak ada perubahan karena sudah disetujui," kata Pimpinan Komisi III DPR RI tersebut.
Hari Rabu
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto selesai melakukan pertemuan dengan sejumlah fungsionaris partai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.
Airlangga keluar dari kantor DPP sekira pukul 21.45 WIB.
Dia menjelaskan soal pengumuman nama calon pimpinan DPR RI pengganti Azis Syamsuddin.
"Jadi pertama tentu masih ada proses-proses yang harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada baik di partai maupun di DPR. Oleh karena itu, akan diumumkan hari Rabu pukul 16.00 WIB. Tunggu hari Rabu jam 16.00 di DPR," ujar Airlangga, Senin (27/9/2021).