Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 5 Cair, Segera Cek Penerima di kemnaker.go.id

BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta sudah cair hingga tahap 5, segera cek penerima di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 5 Cair, Segera Cek Penerima di kemnaker.go.id
Tangkapan Layar
Tangkapan Layar Instagram @kemnaker "Mekanisme Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 1 Juta". Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) senilai Rp 1 juta telah memasuki tahap ke-5. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap ke-5.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BSU telah tersalurkan ke 4,91 juta pekerja/buruh.

Selain itu, Ida juga memastikan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.

Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id

Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 5 Cair

Baca juga: Menaker Ida: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)
Berita Rekomendasi

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas