Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menyambungkan E-wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Ini Ketentuan Agar Insentif Cair

Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja, besaran insentif, ketentuan penerima insentif, hingga penyebab insentif gagal dicairkan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Menyambungkan E-wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Ini Ketentuan Agar Insentif Cair
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja, besaran insentif, ketentuan penerima insentif, hingga penyebab insentif gagal dicairkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Prakerja mengimbau kepada peserta Prakerja Gelombang 21 agar memanfaatkan sisa saldo pelatihan.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin (27/9/2021) malam.

"Sobat Prakerja, masih terdapat sisa saldo pelatihan di akunmu?

Ada beragam kategori pelatihan di Kartu Prakerja yang bisa kamu ikuti, mulai dari penjualan dan pemasaran, gaya hidup, teknik, hingga teknologi informasi.

Cek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital dan pilih pelatihan sesuai minat dan keahlianmu.

Ayo, manfaatkan saldo pelatihan Kartu Prakerja untuk meningkatkan skills dan kompetensimu. Jadilah #SiapDariSekarang!"

Baca juga: Kapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Penjelasannya

Berita Rekomendasi

Para peserta Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama dan mendapat sertifikat dapat mengikuti pelatihan kedua selama masih memiliki saldo.

Sehingga, sisa saldo di akun Prakerja dapat dimanfaatkan untuk mengasah skill di pelatihan kedua.

Selain itu, peserta yang sudah selesai pelatihan pertama dan mendapat sertifikat akan mendapat dana insentif dari Prakerja.

Dana tersebut dapat bebas digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya transportasi, biaya makan, biaya internet, hingga biaya mencari kerja.

Namun, mereka harus menyambungkan nomor rekening yang sudah menggunakan e-wallet ke akun Prakerja masing-masing.

Informasi pengiriman dana insentif akan diberitahukan melalui notifikasi pada dashboard.

Dana tersebut akan hangus jika peserta terlambat menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja, yaitu maksimal sebelum tanggal 15 Desember 2021, dikutip dari prakerja.go.id.

Adapun e-wallet yang dapat digunakan adalah OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini.

Baca juga: Solusi Jika Pelatihan Kartu Prakerja Bermasalah, Tips Pilih Pelatihan, hingga Bocoran Gelombang 22

Syarat menyambungkan e-wallet dan rekening bank ke akun Prakerja:

1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.

4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akunmu;

3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Baca juga: Tips Pilih Pelatihan Prakerja Gelombang 21, Besaran Insentif hingga Ketentuan Penerima Insentif

Setelah pelatihan pertamamu selesai, kamu akan mendapat insentif dari Prakerja.

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Ketentuan Penerima Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Beserta Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22

Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama wajib mengisi review dan memberi ulasan pada Platform Digital pelatihan yang diikuti.

Kemudian, mereka harus menunggu jadwal pencairan insentif yang dapat dilihat pada notifikasi di dashboard akun Prakerja.

Pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerjamu.

Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif, hubungi contact center Prakerja di Formulir Pengaduan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Apa Itu Kartu PraKerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas