Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Beli dan Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21

Berikut cara mengikuti dan beli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Beli dan Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara ikut dan beli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 di dalam artikel ini.

Diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).

Bagi peserta yang lolos, harus segera mengikuti pelatihan Kartu Prakeja Gelombang 21.

Segera cek dashboard www.prakerja.go.id untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja.

Baca juga: Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id untuk Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21

Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id setelah Selesai Pelatihan Pertama, Lalu Ikuti Pelatihan Kedua

Selain itu juga untuk mengetahui dana pelatihan sudah masuk atau belum.

Nomor Kartu Prakerja digunakan untuk membeli pelatihan bagi peserta yang dinyatakan lolos.

Pembelian pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 akan berakhir dalam waktu 30 hari setelah pengumuman.

BERITA REKOMENDASI

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar, Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia

4. Pilih pelatihan susai apa yang dibutuhkan


5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS penguman. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Para penerima Kartu Prakerja dapat memilih jenis pelatihan apa yang dibutuhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas