Gatot Nurmantyo Duga TNI AD Disusupi PKI, Ini Respon Istana
Istana menyerahkan polemik soal dugaan TNI AD terindikasi disusupi oleh PKI kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan RI menolak merespons pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menduga TNI AD terindikasi disusupi oleh PKI.
Istana menyerahkan polemik soal dugaan TNI AD terindikasi disusupi oleh PKI kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Demikian Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).
“Saya serahkan ke Pak Panglima saja, saya sudah membaca tanggapan Panglima,” kata Fadjroel seperti dilansir dari Kompas.TV.
Baca juga: Ada 2 Target yang Disasar Gatot Nurmantyo Saat Mainkan Isu Komunisme
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, dugaan PKI berada di dalam tubuh TNI AD tidak bisa hanya berdasar pada keberadaan patung.
“Tidak bisa suatu pernyataan didasarkan hanya kepada keberadaan patung di suatu tempat,” tegas Marsekal Hadi Tjahjanto.
Atas dasar itu, Hadi Tjahjanto pun menolak untuk berpolemik soal dugaan penyusupan PKI ke tubuh TNI.
Apalagi, perihal ini sudah diklarifikasi oleh institusi terkait.
“Saya tidak mau berpolemik terkait hal yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah,” ujarnya.
Dalam pendapatnya, Hadi mencerna apa yang disampaikan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo soal dugaan PKI masuk ke tubuh TNI AD lebih pada nasihat untuk prajurit aktif.
Bagaimana pun, kata Hadi, faktor mental dan ideologi merupakan sesuatu yang vital.
“Saya lebih menganggap statement tersebut sebagai suatu nasihat senior kepada kami prajurit aktif TNI untuk senantiasa waspada. Agar lembaran sejarah yang hitam tidak terjadi lagi,” ucap Hadi.
Kata Pangkostrad
Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, sepatutnya Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo melakukan klarifikasi sehingga tidak menuding Angkatan Darat telah disusupi PKI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.