Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Peparnas, Mensos Risma Prioritaskan Penyandang Disabilitas dalam Program Vaksinasi

Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Kemensos yang menempatkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas sebagai prioritas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hadapi Peparnas, Mensos Risma Prioritaskan Penyandang Disabilitas dalam Program Vaksinasi
Tribunnews/Lusius Genik
Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial berperan memastikan para atlet penyandang disabilitas dalam Pekan Paralimpiade Nasional atau PEPARNAS XVI 2021 telah menjalani vaksinasi.

Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Kemensos yang menempatkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas sebagai prioritas.

"Ini merupakan PR kami yang paling berat karena banyak disabilitas yang takut vaksin. Ini yang perlu kami sosialisasikan, maka mohon bantuan Kemenkes sebelum akhir Oktober agar seluruh atlet dan pelatih bisa divaksin," ujar Mensos Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).

Risma menegaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, Kemensos bertugas memberikan dukungan kepada para atlet.

Baca juga: Mahfud MD Imbau Aparat Terus Matangkan Rencana Pengamanan PON XX dan Peparnas XVI di Papua

Demi percepatan vaksinasi, Kemensos melakukan beberapa upaya mulai dari pendataan hingga pendampingan.

Vaksinasi bagi penyandang disabilitas menjadi prioritas karena mereka merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar virus Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Risma.

Kementerian Sosial menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.

"Saya juga minta kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi bagi penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon penerima vaksinasi," tutur Risma.

Dari koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, tercatat target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang disabilitas.

Telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.

Selain itu, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.

Penyandang disabilitas, kata Risma, awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19.

Kemudian Kementerian Sosial bergerak cepat mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.

"Alhamdulillah langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan," pungkas Risma. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas