Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK Kerja Sama Percepatan Program Perhutanan Sosial dengan Jerman

Kedua belah pihak sepakat menjalankan Forest Programme V: Social Forestry Support Programme.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KLHK Kerja Sama Percepatan Program Perhutanan Sosial dengan Jerman
dok. KLHK
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan, KHLK, Bambang Supriyanto, pada saat Peluncuran Forest Programme (FP) V, Senin 27 September 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kerja sama dengan Pemerintah Jerman untuk mendukung percepatan program perhutanan sosial

Kedua belah pihak sepakat menjalankan "Forest Programme V: Social Forestry Support Programme". 




Program ini dilaksanakan selama 7 tahun dari tahun 2021 hingga 2027 dengan pendanaan sebesar 11,5 juta Euro (setara Rp 191,7 miliar) dan komitmen tambahan sebesar 10 juta Euro (setara Rp 166,7 miliar).

“Perhutanan sosial adalah salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan nasional,” kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan, KHLK, Bambang Supriyanto dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Komisi III DPR Dukung KLHK dan Mabes Polri Atasi Penambangan Emas Liar

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

Pada saat ini distribusi akses Perhutanan Sosial telah mencapai 4,73 Juta ha dan telah terbentuk 7.780 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

BERITA TERKAIT

Dalam rangka mendukung percepatan pemberian persetujuan areal perhutanan sosial dengan target seluas 12,7 juta hektar dan program pemerataan ekonomi dilakukan peningkatan kualitas usaha KUPS.

FP V bertujuan untuk menerapkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan secara sosial, ekologi dan ekonomi di kawasan hutan yang dipilih untuk memperbaiki kondisi ekosistem dan mata pencaharian masyarakat setempat.

Terdapat 4 lokasi FP V yaitu Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sikka di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Madiun di Provinsi Jawa Timur.

“Model pengembangan ekonomi wilayah berbasis hutan adat akan dilaksanakan di Sanggau sehingga sumbangan ekonomi berbasis kearifan lokal pada PDRB meningkat,” kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa model pengembangan 17 Kelompok Tani Hutan di Garut telah mampu merubah pola sayur menjadi kopi agroforestry.

Ini juga didukung koperasi pengolahan dan pemasaran kopi untuk ekspor mancanegara sehingga cocok untuk sekolah lapang.

Bambang berujar proses market chain bambu di Sikka dan Ngada dapat ditingkatkan melalui pembangunan industri pres bamboo.

Proses ini memungkinkan penurunan biaya transportasi ketika mereka menjualnya kepada offtaker bambu lamina di Bali, sehingga mereka mendapat nilai tambah ekonomi.

“Demikian juga di Madiun dengan potensi komoditi porang yang berorientasi kepada ekspor,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas