Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan Sentul City ke Komnas HAM, Warga Bojong Koneng: Ini Bukan Perkara Rocky Gerung Saja

Puluhan warga Bojong Koneng, Kab Bogor secara resmi melayangkan aduan terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City ke Komnas HAM, Selasa (27/9/2021).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Laporkan Sentul City ke Komnas HAM, Warga Bojong Koneng: Ini Bukan Perkara Rocky Gerung Saja
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum warga Bojong Koneng Alghiffari Aqsa (masker batik) bersama puluhan warga Bojong Koneng serta kuasa hukum lainnya saat ditemui awak media di Komnas HAM jelang pelaporan terhadap PT Sentul City, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor secara resmi melayangkan aduan terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City ke Komnas HAM, Selasa (27/9/2021).

Anggota kuasa hukum perwakilan warga Bojong Koneng Alghiffari Aqsa mengatakan, setidaknya ada 20 warga Bojong Koneng dari berbagai RT yang mendatangi lembaga penjamin perlindungan HAM.

"Di sini kami bersama dengan sekitar 20 warga dari berbagai RT juga beberapa lawyer yang mendampingi secara kolektif melaporkan tindakan sewenang-wenang dan minta perlindungan kepada Komnas HAM," kata Alghiffari kepada awak media di Komnas HAM.

Baca juga: Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Hari Ini Laporkan PT Sentul City ke Komnas HAM dan Ombudsman




Diketahui dalam perkara sengketa tanah ini turut terlibat seorang pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung yang rumahnya juga terancam dikosongkan.

Hanya saja kata Alghiffari perkara ini bukan hanya semata persoalan yang dialami oleh Rocky Gerung pribadi.

Akan tetapi, ada ribuan warga Bojong Koneng yang kehidupannya juga terancam terlebih adanya perampasan soal hak atas tanah atas tindakan sebuah korporasi besar.

Di mana berdasarkan catatan koalisi warga Bojong Koneng ada setidaknya 6.000 warga yang akan mengalami dampak dari penggusuran paksa yang dilakukan PT Sentul City.

Baca juga: BPN Bogor Sebut Lahan yang Digunakan Rocky Gerung HGB-nya Milik Sentul City

BERITA TERKAIT

"Ini bukan hanya kasus Rocky Gerung yang kita laporkan tapi juga kasus-kasus yang lain. Bahwa ada kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar HAM, bahwa ada upaya perampasan tanah ataupun land grabing dari mafia tanah ataupun korporasi besar atau pengembang besar terhadap tanah warga, baik warga yang sudah puluhan tahun yang tinggal di sana ataupun warga yang punya etikat baik dalam membeli tanah kepada para penggarap ataupun warga yang lain," bebernya.

"Ada banyak RT RW dan ratusan, kemarin kita sudah menyampaikan ada sekitar 6 ribu orang yang bisa terdampak dari penggusuran yang akan dilakukan Sentul city," lanjut Alghiffari.

Alghiffari menyampaikan, pihaknya juga telah membawa sejumlah bukti yang diserahkan ke Komnas HAM

Beberapa bukti tersebut mencakup dokumen berupa surat kepemilikan lahan tanah dan beberapa bukti telah terjadinya kekerasan terhadap warga atas penggusuran paksa itu.

"Jadi bukti yang kita bawa ke sini ada dokumen terkait tanah, kemudian ada bukti kekerasan juga dan juga ada beberapa dokumen terkait dan surat kepada Komnas HAM," katanya. 

Baca juga: Beda dengan Rocky Gerung, Pemilik Kafe Akui Salah Menempati Lahan Sentul City Pakai Surat Garap

Tak hanya itu, dalam aduan ini Komnas HAM juga diminta untuk turun langsung ke lokasi warga atau tempat terjadinya penggusuran lahan guna melakukan pemantauan.

Terlebih kata dia, para warga tersebut memiliki hak prioritas atas tanah yang sudah ditempati sejak tahun 1960 itu dan memiliki hak untuk hidup dengan baik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 pasal 36.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas