Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru 2021 Lengkap dengan Materinya

Para peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru 2021.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru 2021 Lengkap dengan Materinya
Kanal YouTube Kemen PANRB
Berikut adalah rincian passing grade SKD CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak passing grade SKD CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru 2021 lengkap dengan materinya.

Para peserta yang telah lolos administrasi, maka selanjutnya akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seperti yang diketahui, pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK sudah mulai diselenggarakan.

Apabila para peserta ingin melihat jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru 2021 dapat melalui sscasn.bkn.go.id.

Materi SKD CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru 2021 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ,Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sementara itu, para peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru 2021.

Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.

Baca juga: Passing Grade Tes Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Non Guru 2021 dan Bobot Penilaiannya

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru 2021 Lengkap dengan Kisi-kisi Materinya

Rekomendasi Untuk Anda

Passing Grade SKD CPNS 2021

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

1. Formasi Umum

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas