Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Hari Ini Laporkan PT Sentul City ke Komnas HAM dan Ombudsman

Dalam pelaporan ini kuasa hukum Rocky Gerung akan membawa beberapa dokumen dan bukti saat terjadinya penggusuran lahan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Hari Ini Laporkan PT Sentul City ke Komnas HAM dan Ombudsman
/Jeprima
Aktivitas pekerja di lahan PT Sentul City Tbk Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). Seperti diketahui baru-baru ini lahan seluas 800 m yang ditempati Rocky Gerung tersebut diklaim Sentul City. Perselisihan antara Rocky VS Sentul City mengemuka setelah adanya surat somasi pengosongan lahan dan pembongkaran rumah di lahan sengketa. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rocky Gerung melalui anggota kuasa hukumnya Nafirdo Ricky akan melaporkan PT Sentul City terkait dengan sengketa lahan yang ada di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Selasa (28/9/2021) pagi ini.

Firdo menyebut pelaporan yang akan dilakukan pihak pengamat politik sekaligus akademisi tersebut akan dilakukan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.




"Iya mas kami kuasa hukum termasuk Pak Haris Azhar akan mendatangi Komnas HAM dan Ombudsman RI," kata Firdo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/9/2021).

Kedatangan Rocky Gerung ke kedua lembaga tersebut tidak sendiri, Firdo mengatakan, warga Bojong Koneng yang juga terdampak dalam sengketa lahan di Desa Bojong Koneng tersebut juga akan hadir.

Seluruhnya yang akan datang tersebut kata Firdo merupakan warga yang turut disomasi oleh PT Sentul City.

"Kedatangan bukan cuma pihak Pak Rocky tapi dari warga lain juga bersama lawyer lain bersama dengan kita, warga terdampak penggusuran dan yang disomasi juga datang hari ini," kata Firdo.

BERITA TERKAIT

Firdo menyebut, rencana awal kedatangan untuk melaporkan hari ini akan dilakukan terlebih dahulu ke Komnas HAM, baru nanti akan dilanjutkan ke Ombudsman RI.

Baca juga: BPN Bogor Sebut Lahan yang Digunakan Rocky Gerung HGB-nya Milik Sentul City

Dalam pelaporan ini pihaknya akan membawa beberapa dokumen dan bukti saat terjadinya penggusuran lahan.

"Jam 9 kami sudah mulai datang ke Komnas HAM, ya kami membawa beberapa dokumen untuk bukti dan video bukti intimidasi dan kekerasan pada saat penggusuran terjadi," tuturnya.

Kendati begitu Firdo tidak menyebutkan spesifik terkait siapa pihak yang akan dilaporkan pihaknya pada pagi ini.

Dia meminta untuk menunggu hingga nantinya pelaporan telah dilayangkan.

"Iya betul (PT Sentul City yang dilaporkan), tapi nanti mungkin akan kami jelaskan (siapa saja yang masuk dalam laporan) pada saat pelaporan ya," ujarnya.

Seperti diketahui, PT Sentul City Tbk (BKSL) melayangkan somasi kepada pengamat politik Rocky Gerung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas