Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Viani Limardi, Kader yang Gugat PSI Rp 1 Triliun, Total Harta Rp 27 Miliar

Inilah harta kekayaan Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat PSI, punya harta kekayaan Rp 27 miliar

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Harta Kekayaan Viani Limardi, Kader yang Gugat PSI Rp 1 Triliun, Total Harta Rp 27 Miliar
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, tak tinggal diam terhadap pemecatan yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ia dituding telah melakukan penggelembungan dana APBD untuk kegiatan reses.

Setelahnya, Viani Limardi bereaksi dengan melayangkan gugatan Rp 1 triliun.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (28/9/2021), mengutip dari Kompas.com.

Menurut Viani, apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dengan tujuan untuk membunuh karakternya.

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Viani Limardi, Dipecat PSI Lalu Gugat Rp 1 T, Ngamuk Kena Tilang Ganjil Genap

Adapun jumlah gugatan kepada partai tempatnya bernaung terbilang tak sedikit.

Hal itu membuktikan Viani tak main-main atas kasus yang menimpanya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, berapa jumlah harta kekayaan Viani Limardi?

Penelusuran Tribunnews.com melalui laman resmi ELHKPN KPK, tercatat Viani memiliki harta kekayaan total Rp 27.658.000.000.

Jumlah tersebut merupakan laporan harta kekayaan yang dilaporkan pada 31Desember 2020 sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain memiliki empat tanah dan bangunan, ia juga memiliki alat transportasi berupa mobil.

Serta memiliki surat berharga hingga harta lainnya sekitar Rp 1 miliar.

Tercatat juga ia memiliki hutang sebesar Rp 815.000.000.

Ini rinciannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas