Irjen Napoleon Bonaparte Sempat Pengaruhi Saksi agar Tak Mengakui Penganiayaan M Kece
Awalnya, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui perbuatannya telah menganiaya Muhammad Kece kepada penyidik.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
![Irjen Napoleon Bonaparte Sempat Pengaruhi Saksi agar Tak Mengakui Penganiayaan M Kece](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terpidana-suap-djoko-tjandra-irjen-napoleon-bonaparte-dan-tersangka-penistaan-agama-m-kace.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte ternyata diduga sempat mencoba mempengaruhi saksi-saksi lain untuk tidak mengakui perbuatannya telah menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Awalnya, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui perbuatannya telah menganiaya Muhammad Kece kepada penyidik. Dia juga menyertakan sebuah surat yang menyatakan kasus tersebut telah diselesaikan secara damai.
Namun belakangan, penyidik Polri tetap akan melakukan penyidikan terkait penganiayaan tersebut. Setelah itu, jenderal bintang dua itu menarik pernyataannya pernah menganiaya M Kece.
"Nah di dalam proses penyidikan inilah ternyata saudara NB menarik semua keterangannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
Setelah penyidikan dimulai, kata Andi, Irjen Napoleon diduga berupaya mempengaruhi saksi-saksi lain untuk tidak mengakui adanya tindakan penganiayaan M Kece.
Baca juga: Kasus Penganiyaan M Kece, Irjen Napoleon Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara
Dijelaskan Andi, hal inilah yang menjadi salah satu dasar penyidik untuk melakukan isolasi terhadap Irjen Napoleon. Dia dipisahkan dengan para tahanan lainnya untuk kepentingan penyidikan.
"Oleh karena itu kalau rekan-rekan cermati, setelah pemeriksaan itu Bareskrim sampai sekarang isolasi terhadap yang bersangkutan. Tujuannya apa? Penyidik melihat NB ini mempengaruhi saksi-saksi lain. Oleh karena itu kita lakukan isolasi," tukasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Kece.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan M Kece, Salah Satunya Irjen Napoleon
"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," jelasnya.
Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.
"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.