MAKI Sebut Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Membuat TWK Tidak Lagi Bermakna
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan apresiasinya atas keinginan Kapolri untuk merektuy 56 pegawai KPK tak lolos TWK jadi ASN Polri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan apresiasinya atas keinginan Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, rencapa perekrutan ini menjadikan hasil TWK tidak bermakna atau tidak bernilai apa-apa.
"Jika Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka. Artinya Tes Wawasan Kebangsaan kemarin itu yang dilakukan KPK menurut aku tidak bermakna atau bahasaku tidak mempunyai nilai apa-apa," kata Boyamin dilansir Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Boyamin menilai, jika 56 pegawai KPK direkrut Polri, maka Kapolri mengakui wawasan kebangsaan mereka dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, PDIP: Mudah-mudahan Menyelesaikan Polemik
Padahal KPK sendiri menilai para pegawai yang tak lolos TWK ini tidak bisa dibina.
"Kalau selama ini kan dikatakan oleh KPK sendiri kan mereka merah tidak bisa dibina tapi kalau Kapolri mengatakan seperti itu justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu bagian dari pengabdian bangsa dan negaranya," ucap Boyamin.
Boyamin menekankan, rencana perekrutan pegawai KPK menjadi ASN Polri ini bukan sebuah bentuk penghinaan terhadap KPK.
Melainkan sebuah bentuk koreksi atas TWK yang dilakukan oleh KPK.
"Kalau masyarakat menganggap ini bentuk sesuatu koreksi terhadap KPK, saya benarkan kalau koreksi loh ya. Artinya ini bentuk koreksi Kapolri terhadap TWK," pungkasnya.
Baca juga: Tanggapi Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Giri: Masih Jauh dari Harapan Kami
Usulan Kapolri Memperkuat TWK Tak Objektif serta Aturan yang Lemah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Surat itu berisi permohoan izin agar 56 pegawai KPK tersebut diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengaku terkejut dan terhentak terkait permintaan Kapolri tersebut.
Apalagi, kata Ray, Kapolri telah mendapat sinyal positif dari presiden untuk merekrut 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri.
Baca juga: Perekrutan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dinilai Tepat, Tapi Realisasinya Disebut Tidak akan Mudah