PASSING GRADE SKD CPNS dan PPPK 2021, Beserta Cara Cek dan Download Hasil SKD Tahun 2021
Peserta CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap SKD. Simak passing grade dan cara cek hasil seleksinya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Beserta Materi, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya
Baca juga: Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Ujiannya
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini setiap titik lokasi pelaksanaan SKD tidak lagi disediakan papan pengumuman maupun layar monitor untuk menampilkan hasil ujian SKD.
Mengutip dari kompas.com, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan selama masa pandemi Covid-19.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggantikan papan atau layar monitor pengumuman dengan live score SKD di masing-masing unggahan live streaming YouTube resmi Kantor Regional ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN di berbagai wilayah lokasi tes SKD.
Para peserta CPNS ataupun PPPK dapat mengecek hasil seleksi live score di kanal atau link YouTube masing-masing Kanreg atau UPT BKN tempat lokasi ujian SKD.
Berikut Daftar Link Live Score YouTube Kanreg atau UPT BKN di berbagai Wilayah:
Pulau Jawa
Pulau Sumatera
Pulau Kalimantan
Pulau Sulawesi
Pulau Bali dan Nusa Tenggara
Pulau Papua dan Maluku
Selain melalui live streaming YouTube, peserta juga dapat mendownload nilai atau pengumuman hasil test lewat laman BKN dalam bentuk sertifikat.
Berikut Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD 2021
1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Masukkan NIK KTP Anda
3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.
4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK
5. Lalu klik Unduh
Sertifikat akan secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Muhammad Idris)
Berita lain terkait Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.