Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru 2021 hingga Kisi-kisi Materi

Berikut adalah passing grade SKD CPNS dan Seleksi PPPK Guru 2021 beserta materi yang diujikan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Simak Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru 2021 hingga Kisi-kisi Materi
Kanal YouTube Kemen PANRB
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. 

b. Kemampuan Numerik

- Berhitung

- Deret Angka

- Perbandingan Kuantitatif

- Soal Cerita

c. Kemampuan Figural

- Analogi

Berita Rekomendasi

- Ketidaksamaan

- Serial

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini memiliki tujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan penerapan:

- Pelayanan Publik

- Jejaring Kerja

- Sosial Budaya

- Teknologi Informasi

- Profesional

- Anti Radikalisme

Passing grade juga diberlakukan untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Berikut adalah rincian passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 100

Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah Soal: 25 (Manajerial) dan 20 (Sosial Kultural)

Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

3. Seleksi Wawancara

Jumlah Soal: 10

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksimal: 40

Setelah itu, berikut adalah materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial.

1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial: untuk menilai inegritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasi, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, serta empati.

4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farrah Putri)

Artikel terkait CPNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas