Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

57 Pegawai yang Dipecat KPK Bakal Tes TWK Ulang? Ini Kata Polri

57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan ditarik menjadi ASN Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 57 Pegawai yang Dipecat KPK Bakal Tes TWK Ulang? Ini Kata Polri
ist
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

Baca juga: Tanggapan Pegawai Nonaktif KPK Terkait Perekrutan Jadi ASN Polri: Masih Menunggu Sikap Pemerintah

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas