Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CARA Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Berikut cara beli dan ikut pelatihan Kartu Prakerja, segera cek dashboard www.prakerja.go.id 

4. Klik "lihat detail" pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait termasuk cara menemukan kode voucher.

5. Klik beli. jangan lupa masukkan kodo promo bila tersedia

6. Pilih "Lihat Semua" pada metode pembayaran. Pilih "Kartu Prakerja" pada bagian Program Pemerintah

7. Masukkan 16 digit Nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS

8. Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up & Tagiha atau pada email yang terdaftar di Tokopedia

9. Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas/lembaga yang sudah dibeli vouchernya

10. Kode voucher berhasil ditukar! Kmau bisa ikut pelatihannya

Berita Rekomendasi

11. Kemudian, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik "Tulis Ulasan" pada halaman Histori Transaksi Top Up & Tagihan sudah dibeli

Intensif Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, intensif diberikan kepada para pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Sementara itu, intensif terdiri dari dua jenis, di antaranya:

- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per survei.

Kemudian, intensif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun Anda melalui situs www.prakerja.go.id

Setelah mendapatkan intensif, peserta harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal di dashboard.

Survei evaluasi pertama dapat diisi dalam waktu 30 hari.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas