Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Dana Insentif Kartu Prakerja di Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Cara Pelatihannya

Login dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk melihat dana insentif dan segera ikuti pelatihannya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Dana Insentif Kartu Prakerja di Dashboard www.prakerja.go.id dan Ikuti Cara Pelatihannya
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja 

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Berita Rekomendasi

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.

Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, peserta juga harus segera mengikuti pelatihan yang tersedia.

Kiri tampilan dashboard tonton 3 video wajib, kanan tampilan nomor Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id
Kiri tampilan dashboard tonton 3 video wajib, kanan tampilan nomor Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id (Tangkap layar halaman FAQ www.prakerja.go.id)

Dikutip dari akun Instragram resmi prakerja.go.id berikut cara untuk mengikuti pelatihan:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas