Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Berikut ini cara untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam artikel ini, terdapat cara untuk mencairkan dana bantuan bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki rekening Himbara.
Sebelum mencairkan dana bantuannya, penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH September 2021
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.
Bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan.
Namun, pencairannya akan diberikan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.
Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini.
Lantaran, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.