Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pimpinan KPK: Yang Bilang Pemberantasan Korupsi Berjalan Benar Itu Bohong Besar

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) resmi diberhentikan dengan hormat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Pimpinan KPK: Yang Bilang Pemberantasan Korupsi Berjalan Benar Itu Bohong Besar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disambut sejumlah mantan pimpinan KPK saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hadir menjemput para pegawai KPK yang hari ini, Kamis (30/9/2021), resmi dipecat.

Dalam kesempatan itu, Saut bahkan memberikan beberapa patah kata menanggapi pemecatan yang dinilainya semena-mena.

Pasalnya, pemecatan 57 pegawai KPK ini menandakan bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini tidak berjalan di jalan yang benar.

"Kalau ada yang bilang bahwa pemberantasan korupsi hari ini berjalan pada jalan yang benar, orang itu pasti bohong besar," ucap Saut di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan Dkk Dirikan IM57+ Institute

Saut bahkan menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bersikap abu-abu atas tindakan terhadap para pegawai KPK yang dipecat tersebut.

"Sebagaimana ketidakpastian yang ada di luar saat ini. Ada ketidakpastian yang terjadi di republik ini, tapi sayangnya presidennya hanya diam dan bilang itu bikan urusan saya," kata Saut.

Berita Rekomendasi

"Itu urusan siapa? Pemberantasan korupsi itu dipegang oleh presiden. Jadi kalau dia bilang ini bukan urusan saya, lantas urusanmu apa? Kan begitu," imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) resmi diberhentikan dengan hormat.

Mereka pun harus pamit dari KPK.

Mereka keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9/2021), pukul 13.30 WIB.

Rombongan pegawai yang dipecat karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) berencana jalan santai menuju Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas