Pendiri Partai Demokrat: Kubu AHY Tak Bisa Bedakan Yusril sebagai Advokat dan Politikus
Hencky menyebut cuitan Andi Arief yang mengatakan Demokrat tak mampu membayar Yusril adalah kebohongan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan menyoroti cuitan politikus Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakni Andi Arief terkait advokat Yusril Ihza Mahendra.
Dalam cuitan di Twitter-nya, Andi mengatakan Yusril memihak Demokrat kubu Moeldoko lantaran pihaknya tak sanggup membayar jasa Yusril senilai Rp100 miliar.
Hencky menyebut cuitan Andi Arief yang mengatakan Demokrat tak mampu membayar Yusril adalah kebohongan.
"Begitulah hasil didikan pemimpin pembohong. Jadi kader-kadernya terbiasa berbohong. Seperti Bupati Lebak Iti Jayabaya yang mengatakan haul pendiri di Tangerang dibubarkan, padahal mereka yang diusir aparat kepolisian. Kemudian, SBY disebut pendiri dan akui logo Demokrat, itu bohong juga. Sekarang bilang nggak mampu bayar Yusril Rp100 miliar. Jangan-jangan bohong lagi," ujar Hencky, dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Dia juga mengkritik politikus Demokrat lainnya dibawah kepemimpinan AHY yang dinilai tak bisa membedakan Yusril merapat ke pihaknya sebagai pengacara alias advokat ataupun politikus.
Peristiwa tersebut, kata Hencky, menggambarkan hasil didikan SBY. Seharusnya dalam menghadapi judicial review Yusril, dikatakan Hencky pihak AHY menunjukkan argumentasi yang kuat serta dipertanggungjawabkan.
"Ini sangat memalukan, karena tidak memahami apa yang disebut Judicial Review. Selain itu, tidak bisa membedakan Yusril sebagai pengacara dan sebagai politikus," katanya.
Baca juga: Yusril Minta Menkopolhukam Mahfud Netral Soal Gugatan AD/ART Demokrat ke MA
Dia kemudian mengutip perkataan penyair dan filsuf asal Jerman Friedrich Nietzsche yaitu 'terkadang orang tidak ingin mendengar kebenaran karena mereka tidak ingin ilusi mereka dihancurkan'.
Menurutnya komentar kader Demokrat kubu AHY ketika mengetahui Yusril mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung mewakili empat orang pihaknya mencerminkan hal itu.
"Sebab keyakinan yang buta bisa lebih berbahaya daripada sebuah kebohongan," ungkapnya.
Kebohongan itu, kata Hencky, sudah dimulai saat kubu Cikeas membelokkan sejarah berdirinya Partai Demokrat dan menyebut SBY sebagai pendiri.
Padahal, dia menegaskan nama SBY atau pun keluarganya tidak pernah tercantum dalam akte pendirian partai yang tercatat dalam lembaran negara.
"Ini kan sudah membohongi negara. Karena parpol kan harus tunduk dan taat kepada Undang-undang," tandasnya.