Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerimaan Insentif Kartu Prakerja dan Ulasan Selengkapnya, Cek di www.prakerja.go.id

Berikut ulasan terkait penerimaan insentif Kartu Prakerja dan ulasan selengkapnya, cek di www.prakerja.go.id.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penerimaan Insentif Kartu Prakerja dan Ulasan Selengkapnya, Cek di www.prakerja.go.id
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

Apabila dalam waktu 5 hari kerja Anda masih belum menerima insentif, silakan menyampaikan keluhan Anda melalui Formulir Pengaduan.

Anda dapat bebas menggunakan insentif untuk apa saja.

Hal yang dilakukan setelah mendapat insentif

Setelah mendapat insentif, Anda harus mengisi 3 (tiga) survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard Anda.

Survei evaluasi pertama bisa Anda isi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Anda menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Survei evaluasi tersebut diisi dengan jujur sesuai dengan keadaan Anda.

Jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Berita Rekomendasi

Pastikan Anda sudah menerima insentif tersebut dan cek terus dashboard Anda untuk mengetahui jadwal terbaru.

Insentif gagal dicairkan

Insentif Anda bisa gagal dicairkan apabila:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Anda;

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard Anda;

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

- Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita terkait Kartu PraKerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas