Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak Syarat, Cara Daftar, Tips, hingga Langkah Ikuti Pelatihan

Mengenai Prakerja gelombang 22, berikut syarat, cara daftar, tips lolos, hingga langkah mengikuti pelatihan

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak Syarat, Cara Daftar, Tips, hingga Langkah Ikuti Pelatihan
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bocoran pendaftaran kartu prakerja gelombang 22.

Saat ini, program kartu prakerja sudah dibuka hingga gelombang 21.

Lalu, bagaimana mengenai pendaftaran kartu prakerja gelombang 22?

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan, pihaknya akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21.

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan yang didapatkan Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Selanjutnya, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang 22.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Louisa mengatakan, Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

Sebelum terdapat pengumuman resmi mengenai pembukaan kartu prakerja gelombang 2, Anda perlu mengetahui terlebih beberapa syarat untuk mendaftar Prakerja.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja, Simak Ulasan Selengkapnya Berikut Ini dan Cek di www.prakerja.go.id

Tips Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja.
Tips Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja. (Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Baca juga: Pencairan Dana Insentif Kartu Prakerja, Ketahui Syarat dan Penyebab Gagal untuk Dicairkan

Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.


Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Dilansir laman Prakerja.go.id, berikut beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja, di antaranya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas