Rencana Penarikan 56 Pegawai KPK ke Polri, Bukan Jadi Penyidik Tapi ASN
Jika benar-benar diangkat menjadi ASN Polri, bagi beberapa pegawai KPK yang masuk daftar 56 itu, bekerja di kepolisian bukanlah hal asing.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, menjadi perhatian publik.
Sigit mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencananya itu.
"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK, untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri," kata Sigit dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).
Rencana itu kata Sigit sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi.
"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun membenarkan pernyataan Kapolri itu.
"Ada permohonan dari Pak Kapolri, permohonan itu kemudian dijawab melalui surat Mensesneg. Ya, ada permohonan, kita jawab," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Mantan Rektor UGM itu mengatakan dalam surat jawaban itu Presiden Jokowi mempersilakan Kapolri merekrut 56 pegawai KPK itu.
Namun pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN.
Pratikno mengakui sempat bertemu Kapolri, Menpan RB, dan Kepala BKN membahas lebih lanjut mengenai hal itu pada Senin (27/9/2021) malam.
"Jadi Kapolri berkunjung ke Kemenpan RB, di situ ada saya juga, ada Pak Kepala BKN, membahas itu. Jadi surat jawaban sudah, tindak lanjut bagaimana isi surat kami, itu Kapolri harus koordinasi dengan Menpan-RB dan BKN," tuturnya.
Atas rencana Kapolri itu, 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK belum memberikan sikap.
Baca juga: 1.505 Surat Minta Jokowi Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK, Pengirimnya Dosen Hingga Pengemudi Ojek
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengatakan ia bersama 55 pegawai lain masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap permasalahan ini.
"Kami masih konsolidasi bersama dulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.