Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Jadi Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus Beri Tanggapan Soal Jadwal Pemilu 2024

Lodewijk F Paulus resmi menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin, kini beri tanggapan terkait jadwal pemilu 2021, Kamis (30/9/2021).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Resmi Jadi Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus Beri Tanggapan Soal Jadwal Pemilu 2024
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Prosesi pelantikan Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Lodewijk F Paulus resmi menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin hari ini, Kamis (30/9/2021).

Setelah pelantikan, Lodewijk F Paulus menjadi Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani pun menyampaikan selamat kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar




Lodewijk F Paulus yang baru dilantik sebagai wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.

Baca juga: Puan Ucapkan Terima Kasih kepada Azis Syamsuddin Atas Pengabdiannya saat Jabat Wakil Ketua DPR 

"Sesuai peraturan DPR RI, maka yang bersangkutan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan."

"Semoga dengan bergabungnya Saudara Lodewijk F Paulus akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas-tugas konstitusional Dewan," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/9/2021).

Lebih lanjut, Puan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Azis atas pengabdiannya selama menjabat sebagai wakil ketua DPR sejak Oktober 2019.

BERITA TERKAIT

Kini, setelah pelantikan Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus memaparkan tugas-tugas yang sesuai tupoksinya sebagai koordinator politik, hukum dan keamanan.

Satu di antaranya, Lodewijk menyoroti tarik ulur jadwal Pemilu 2024 yang belum ada kesepakatan antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.

Lodewijk menilai perlu ada simulasi terkait usulan jadwal pemilu 2024.

Di mana, usulan terakhir pemerintah Pemilu Serentak Nasional digelar pada 15 Mei 2024.

Sementara, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan digelar pada 21 Februari 2024.

"Tentunya ini perlu disimulasikan terkait dengan ini. Ya memang banyak kepentingan di situ, seberapa lama sih setelah Pilpres itu harus dilantik. Artinya presidennya sudah ada tapi belum diberi wewenang penuh untuk mengelola negara ini," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Selain itu, Lodewijk menilai KPU perlu mempersiapkan diri dengan usulan-usulan yang ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas