Satpol PP Sawah Besar Tertibkan Sejumlah Spanduk Tolak Nobar Film G30S/PKI
Ia menjelaskan mulanya ada 10 spanduk yang ditertibkan atas dasar mengganggu ketertiban umum.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan pihaknya telah menertibkan sejumlah spanduk berisi penolakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI di wilayah kewenangannya.
Ia menjelaskan mulanya ada 10 spanduk yang ditertibkan atas dasar mengganggu ketertiban umum. Namun 3 spanduk telah diturunkan oleh pihak lain. Sisanya 7 spanduk pihak Satpol PP Sawah Besar yang menurunkan.
"Udah nggak ada lagi yang naik. Ada 10, di 5 kelurahan ada semua. Cuma yang kita dapat itu kan 2 di Gunung Sahari sudah hilang duluan. Kita turunkan itu, sisa 7. Harusnya kan 8, 1 lagi kita cari rupanya sudah ada yang ngambil. Ya bagus orang sudah sadar ketertiban umum," kata Darwis kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Roy Suryo Bingung Muncul Spanduk Tolak Nobar Film G30S PKI: Aneh, Tidak Ada Juga yang Paksa Menonton
Adapun dijelaskan Darwis, pihaknya tak mengetahui siapa orang yang memasang spanduk - spanduk tersebut. Pasalnya pemasangan sebagian besar berada di pagar pinggir rel kereta.
"Makanya kita bingung ngapain ada orang masang beginian di tempat seperti itu," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.