Terima Data Hasil Pemilu 2019 dari KPU, Bawaslu : Bisa Jadi Bahan Analisis Kajian Pesta Demokrasi
Data hasil perolehan suara dan data pemilih terakhir yang diserahkan kepada sejumlah pihak bisa jadi bahan perbaikan di masa mendatang
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan secara resmi data hasil dan pemilih Pemilu 2019 kepada para penyelenggara, pemerintah dan partai politik peserta.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang turut menerimanya, mengatakan data Pemilu 2019 yang sarat dinamika bisa dijadikan bahan analisis kajian.
"Data yang diserahkan KPU merupakan data sangat berharga dan sarrat dinamika. Selain sebagai arsip, data ini merupakan data hidup yang bisa dijadikan bahan analisis untuk kajian pemilu atau akjian apa saja," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Bawaslu Harap KPU Beri Akses Langsung Pengawasan Laporan Dana Kampanye Pemilu
Sementara itu, Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan bahwa data hasil perolehan suara dan data pemilih terakhir yang diserahkan kepada sejumlah pihak bisa jadi bahan perbaikan di masa mendatang.
Ilham menegaskan KPU akan terus memberi pelayanan data kepemiluan kepada publik lewat berbagai cara, salah satunya secara daring yang bisa diakses pada opendata.kpu.go.id.
"Data akan diserahkan kepada partai politik, Bawaslu, DKPP, Kemendari, dan Lembaga Arsip Nasional. Masyarakat juga bisa mengaksesnya dengan mengklik opendata.kpu.go.id," kata Ilham.