Tren Kasus dan Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Alami Penurunan 26% pada Minggu Ini
Jubir Vaksinasi sebut tren penurunan kasus dan angka kematian akibat Covid19 di Indonesia masih terus berlanjut,bahkan turun 26% dari minggu lalu
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memberikan kabar baik, bahwa tren penurunan kasus dan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih terus-menerus berlanjut mengalami penurunan.
Bahkan pada minggu ini, presentase jumlahnya mengalami penurunan sebanyak 26 persen bila dibandingkan dengan minggu lalu.
Hal tersebut disampaikan Nadia dalam konferensi pers yang disisarkan secara virtual melelui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (29/9/2021).
"Tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia dan juga angka kematian terun berlanjut menurun. Hal ini menjadikan berita yang baik untuk kita semua."
"Secara nasional terjadi penurunan mingguan dibandingkan dengan minggu lalu, yakni sebanyak 26 persen dan penurunan angka kematian sebesar 37 persen," terang Nadia.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan Scan QR Code
Baca juga: Hampir 90 Juta Orang Mendapatkan Dosis Pertama Vaksin Covid-19 di Indonesia
Meski begitu, kata Nadia, masih ada provinsi yang masih mencatatkan angka kematian yang relatif tinggi, yakni provinsi Kalimantan Utara.
Untuk itu, pemerintah daerah setempat harus mengupayakannya lebih baik lagi agar dapat menekan kasus kematian di wilayahnya.
Yakni dengan lebih meningkatkan testing, penanganan dan percepatan vaksinasi masyarakatnya.
Untuk diketahui, saat ini testing rate nasional terus mengalami peningkatan menjadi 4,4 orang yang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu.
Ini, terang Nadia, diatas standart WHO, yaitu 1 orang yang diperiksa per 1.000 penduduk.
Nadia menjelaskan saat ini seluruh provinsi di Indonesia telah mencapai standart minimal WHO.
Namun, sebagai catatan, DI Yogyakarya, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur dan Jakarta masih mencatatkan testing rate yang cukup tinggi.
Baca juga: Vaksin Booster Direncanakan 2022, Ada yang Dapat Gratis, Juga Ada Pilihan Berbayar
"Seluruh provinsi telah mencapai standart minimal tetapi ada beberapa provinsi yang mencatatkan testing rate-nya cukup tinggi, yakni DI Yogyakarya, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur dan Jakarta," tambah Nadia.
Sementara itu, kata Nadia, angka positivity rate nasional juga mulai menurun.
Saat ini angka positivity rate Indoensia di angka 1,4 persen, ini jauh dari angka 5 persen yang sudah ditentukan oleh WHO.
Meski positivity menurun, ada 2 provinsi yang harus tetap waspada, yakni Provinsi Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah
"Kita mencatat setidaknya ada dua provinsi yang menjadi kewaspadaan kita, yakni Provinsi Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah yang bergerak pada angka tiga sampai tujuh persen," terang Nadia.
Baca juga: Tingkat Vaksinasi Covid-19 Orang Asing di Kota Besar Tochigi Jepang Hanya 23 Persen
Penurunan juga terjadi pada kebutuhan penggunaan (BOR) rumah sakit maupun tempat isolasi.
Saat ini, kata Nadia, sudah tidak ada provinsi yang mencatatakan BOR lebih dari 60 persen.
Perubahan pada situasi leveling provinsi juga semakin membaik.
Bahkan, saat ini sudah 82 persen provinsi di Indonesia masuk level 2.
Nadia menjelaskan pada minggu ini terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 2.
Melalui keterangan Menko Marves saat melakukan konferensi pers terkait perpajangan dan evaluasi PPKM, Senin (27/9/2021) kemarin, Nadia menyebutkan kabupaten/kota yang dapat masuk ke level 2 yakni Cirebon, Banjar dan Madiun.
Baca juga: Kisah Petugas Kesehatan di Solok Selatan, Lewati Jalan Berlumpur demi Lakukan Vaksinasi Covid-19
Dan satu kabupaten/kota yang dapat turun level ke level 1 yakni Blitar.
Penurunan trend positif di semua indokator ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam mengendalikan Covid-19.
Meski demikian, tetapi harus diingat, bahwa upaya terberat adalah bagaimana cara untuk mempertahankannya agar tidak terjadi lonjakan kembali.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.