Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

57 Eks Pegawai KPK Belum Dapat Undangan dari Kapolri

Sejauh ini, dikatakan juru bicara 57 pegawai, Hotman Tambunan, baru ada obrolan-obrolan yang sifatnya nonformal dari rekan-rekan di Polri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 57 Eks Pegawai KPK Belum Dapat Undangan dari Kapolri
Kompas TV
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

Ia menuturkan Polri, BKN dan Kemenpan RB juga tengah membahas mengenai mekanisme perekrutan tersebut.

Baca juga: 57 Pegawai yang Dipecat KPK akan Ditempatkan Sebagai ASN Polri Bidang Pencegahan Korupsi

Hal ini diharapkan agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lainnya.

"Makanya Bapak Kapolri memerintahkan As SDM siang dan malam kalau perlu untuk koordinasi terus dengan BKN dan PAN RB sehingga tidak ada nanti yang dirugikan ya. Tapi kemudian juga ada disesuaikan aturan harmonisasi yang ada sehingga nanti semua berjalan dengan baik dan secepatnya," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya masih belum mengetahui perihal berapa lama pembahasan tersebut.

Argo menuturkan, pihaknya akan mengambil keputusan secepat mungkin.

"Jadi kalau sudah selesai, secepatnya akan kami sampaikan. Kita juga tahu lah memahami, kita tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus, makanya As SDM Kapolri siang malam pun dia akan bekerja sehingga bisa cepet selesai masalah ini," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas