Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta Diharapkan Jadi Landmark Penegakan Hukum
Gedung itu diharapkan menjadi landmark wajah penegakan hukum di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta akan berdiri. Gedung itu diharapkan menjadi landmark wajah penegakan hukum di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
Pada Kamis (30/9/2021), PT Amarta Karya (Persero) melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Direktur utama PT Amarta Karya (AMKA) Nikolas Agung SR mengatakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia khususnya DKI Jakarta.
"Sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini yang akan kami bangun ini,” ucap Dirut perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi itu usai acara penandatanganan kerja sama dengan Dinas Cipta Karya di Jakarta.
Baca juga: Komjak Minta Eks Pejabat Solo Laporkan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Jaksa Kejati Jateng
Nikolas mengatakan, target pembangunan gedung Kajati DKI Jakarta ditargetkan selesai selama 394 hari kalender.
Pembangunan proyek ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan yang akan menjadi sorotan warga masyarakat DKI Jakarta.
“Kita tentunya akan bergandengan tangan dengan stakeholders yang lain agar proses pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini berjalan dengan lancar. Namun dalam kaitan ini kami akan fokus di konstruksi pengerjaannya, dengan memberikan hasil terbaik dari segi waktu, mutu dan biaya untuk para stakeholders kami,” jelas Nikolas.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta berterima kasih kepada seluruh pihak atas niatan baik bersama dalam rangka mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Berkenaan dengan hal tersebut pula, maka ceremony penandatangan kontrak pembangunan ini, di samping merupakan ungkapan syukur atas realisasi konkret niatan baik kita bersama untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerja sama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Mengakhiri sambutannya dari Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lila Agustina mengingatkan bahwa cepatnya reaksi pemerintah dalam menganggarkan pembangunan edung Kantor Kejaksaan Agung Tinggi Provinsi DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19, merupakan wujud kepercayaan dari pemerintah kepada institusi dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.
“Semoga ke depannya dapat menjadi bangunan yang kokoh dan memberikan suasana nyaman bagi kita semua bergerak dan berkarya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara lebih kontributif sehingga bisa memberikan hasil yang optimal,”pungkasnya.
Corporate Secretary AMKA Pandhit Seno Aji menambahkan terkait dengan ceremony penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai lead firm, pihaknya. optimis dapat best effort untuk menyelesaikan pekerjaan secara on time dan on quality.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.