Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan Kerja Prajurit Perwira Karier TNI bagi Lulusan D4 hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut lowongan kerja Prajurit Perwira Karier TNI, bagi lulusan D4 dan S1, dari jurusan teknik, hingga bahasa Inggris

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Lowongan Kerja Prajurit Perwira Karier TNI bagi Lulusan D4 hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Lowongan kerja Prajurit Perwira Karier Tentara Nasional Indonesia (TNI) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut mekanisme, kelengkapan dokumen, jurusan yang dibutuhkan, hingga syarat untuk lowongan Prajurit Perwira Karier Tentara Nasional Indonesa 2021.

TNI membuka pendaftaran untuk berbagai jurusan, seperti teknik sipil, farmasi, desain grafis, hingga bahasa Inggris.

Lowongan kerja tersebut, terbuka untuk Anda yang memiliki latar belakang pendidikan D4/S1 sesuai jurusan yang dibutuhkan.

Pendaftaran dibuka mulai 13 September-29 Oktober 2021.

Apabila ingin mendaftar lowongan tersebut, masyarakat bisa mengakses link https://rekrutmen-tni.mil.id/.

Lantas, bagaimana mekanisme pendaftaran, jurusan yang dibutuhkan, dan persyaratan untuk lowongan Prajurit Perwira Karier TNI?

Baca juga: Lowongan Kerja Direktorat Regional 3 Bappenas RI, Minimal S1 Dibuka hingga 8 Oktober 2021

Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT ASDP Indonesia Ferry Persero, 3 Posisi Dibutuhkan hingga 3 Oktober 2021

Dilansir Rekrutmen.tni.mil.id, berikut mekanisme, kelengkapan dokumen, jurusan yang dibutuhkan, dan syarat untuk mendaftar, di antaranya:

Berita Rekomendasi

Mekanisme / Cara Mendaftar

Berikut adalah tata cara pendaftaran untuk menjadi Calon Prajurit TNI:

1. Calon mendaftar secara onnline melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjuk-kan cetakan formulir pendaftaran.

3. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan


4. Masing-masing dokumen di-fotocopy satu lembar dan dilegalisir

Kelengkapan dokumen

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas