Menaker Upayakan Calon PMI Dapat Kuota Kartu Prakerja
Ida juga meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.
Menaker menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan BP2MI Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021) terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menaker menyatakan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.
"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia," ucap Menaker dalam keterangannya.
Baca juga: Menaker Teken Perjanjian Kerja Bersama Program BLK Komunitas Tahap II
Ida juga meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI.
Utamanya penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea.
"Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan, seperti yang terbaru berkomunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.
"Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan," ujarnya.