Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Bansos Ini Cair Bulan Oktober 2021: Mulai dari Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja

Berikut adalah daftar bantuan dari Pemerintah yang cair bulan Oktober 2021. Mulai dari subsidi gaji Rp 1 juta hingga Kartu Prakerja.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in 5 Bansos Ini Cair Bulan Oktober 2021: Mulai dari Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Berikut adalah daftar bantuan dari Pemerintah yang cair bulan Oktober 2021. Mulai dari subsidi gaji Rp 1 juta hingga Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar bantuan dari Pemerintah yang cair bulan Oktober 2021.

Sejak berlakunya masa PPKM mulai Juli 2021, beberapa bantuan sosial dicairkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Mulai dari bantuan subsidi gaji hingga program Kartu Prakerja.

Baca juga: Kemnaker Perluas Penerima BSU untuk 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta

Subsidi gaji ini diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Salah satu syaratnya adalah pekerja/buruh yang menerima upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Selain itu, penerima juga aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

Berita Rekomendasi

Total dana yang telah disalurkan hingga 24 September sebesar Rp 4,9 triliun untuk 4,9 juta penerima

Sedangkan, data yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker mencapai 7,7 calon penerima.

Adapun penerima subsidi gaji ini, dapat dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

2. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Untuk saat ini, program Kartu Prakerja akan memasuki gelombang 22.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas